HARIAN MERAPI - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta melakukan penataan kawasan kumuh di tiga lokasi bantaran sungai. Lokasi yang disasar di antaranya wilayah Prawirodirjan, Klitren RW 05 dan Pakuncen RW 08.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman, PUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan mengatakan, penataan kawasan kumuh itu didasarkan pada indikator kumuh yang paling dominan belum tertangani.
Menurutnya, luasan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta saat ini tersisa sekitar 89,36 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 77 hektare di antaranya berada di bantaran sungai.
Baca Juga: 16.000 Biopori Sudah Dibuat di Kota Yogyakarta, Gerakan Mbah Dirjo Jadi Andalan Olah Sampah Organik
Disebutkan, penataan kawasan kumuh tahun ini menggunakan dana dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta dengan nilai anggaran rata-rata berkisar Rp 700 juta sampai Rp 900 juta per paket pengerjaan.
Penataan kawasan kumuh yang saat ini sedang berlangsung ada di Prawirodirjan dengan pengerjaan pembangunan di sepanjang bantaran Sungai Code tepatnya di selatan bendung Mergangsan.
Dalam penataan itu DPUPKP Kota Yogyakarta melakukan berkolaborasi dengan Kelurahan Prawirodirjan yang sebelumya telah memiliki rencana induk penataan. Konsep penataannya untuk fasilitas ruang terbuka publik di bantaran sungai dengan pembangunan pendopo, amphitheater, toilet dan taman dilengkapi tempat bermain anak yang ditargetkan selesai Oktober nanti.
“Pola penataannya kami ingin mendekatkan sungai sebagai area yang bisa dimanfaatkan oleh siapa saja. Selama ini talut seolah memisahkan antara sungai dengan area permukiman. Karena spacenya ada, kami coba buat amphitheater sehingga harapannya nanti sungai itu adalah wahana bersama, bisa kita jaga sama sama,” jelasnya, Sabtu (26/8/2023).
Khusus di Pakuncen dan Klitren, sambungnya, indikator kumuh yang belum tertangani ada dari sisi sanitasi dan membuka akses jalan tepi sungai. Diharapkan dengan penanganan kumuh pada sanitasi itu bisa menurunkan skor indikator sehingga tidak masuk kategori kumuh. Ditargetkan penataan kawasan kumuh di Klitren selesai pada November 2023.
“Di Klitren dan Pakuncen fokusnya ke penataan sanitasi dan jalan tepi sungai. Jadi nantinya dari sisi operasional untuk pemeliharaan talut maupun mitigasi kalau terjadi longsor dan sebagainya akan lebih mudah kalau ada jalan inspeksi,” tandasnya. *