Belum terima ganti rugi, 25 ahli waris terdampak pembangunan jalan tol minta keadilan

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Tim pengacara ahli waris terdampak pembangunan jalan tol saat memberikan keterangan pers.  (Dok Tim Pengacara )
Tim pengacara ahli waris terdampak pembangunan jalan tol saat memberikan keterangan pers. (Dok Tim Pengacara )

HARIAN MERAPI - Sebanyak 25 ahli waris pemilik tanah yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo berharap segera mendapatkan ganti rugi.

"Sampai saat ini ahli waris pemilik tanah terdampak jalan tol belum menerima uang ganti kerugian konsinyasi (tipan bayar) atas putusan Pengadilan Negeri Klaten," ujar kuasa hukum ahli waris, Setyo Hadi Gunawan SH didampingi Mangasi Pardomuan Sianturi SH dalam keterangan persnya, Jumat (25/8/2023).

Disebutkan, para ahli waris merupakan pemilik enam bidang tanah yang terdampak jalan tol di Pete Ngawen Klaten Jawa Tengah.

Baca Juga: Datangkan Alexander Rakic dan Indra Setiawan, PSIM Jogja Kejutkan Pesaing, Hari Ini Launching dan Uji Coba

Padahal sejumlah bangunan rumah telah dieksekusi dan dirobohkan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo.

Para ahli waris tersebut menolak hasil putusan konsinyasi setelah bangunan rumah dirobohkan tanpa sisa.

Sampai saat ini belum ada bukti pencabutan sertifikat hak milik (SHM) tanah milik warga terdampak proyek jalan tol.

Dengan demikian para ahli waris terpaksa mendirikan tenda untuk tempat tinggal sementara. Bahkan sebagian harus menumpang di rumah saudara terdekat.

Baca Juga: Polres Sukoharjo tangkap pelaku pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, hukuman mati menanti

"Kemarin ketika membayar PBB masih diterima. Bahkan sertifikat masih dibawa para ahli waris," imbuh Gunawan menjelaskan.

Untuk itu ahli waris terdampak proyek jalan tol berharap segera mendapatkan keadilan dengan dibayarkan ganti rugi.

Selama ini warga tak memiliki niatan untuk menghambat pembangunan jalan tol namun hanya ingin pembayaran diberikan secara layak.

Baca Juga: 70 persen masyarakat berminat pada mobil hybrid, ini alasannya

"Sebagai warga negara kami mendukung proyek jalan tol sebagai salah satu proyek strategis nasional. Tetapi tolong berikan keadilan dengan memberikan hak-hak sesuai aturan," tegas Gunawan. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X