HARIAN MERAPI - Pemprov DKI Jakarta memastikan uji coba kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diterapkan mulai 21 Agustus 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan WFH akan diterapkan kepada ASN yang tak langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," ujar Heru Budi seperti dilansir dari PMJ NEWS, Kamis (17/8/2023).
Baca Juga: DKI Jakarta Belum Darurat Penyakit Akibat Polusi Udara
Menurut Heru, WFH sejatinya diusulkan akan mulai diterapkan pada akhir September selama tiga bulan.
"Ya rencana mungkin 1-2 bulan," ujarnya.
"(Penerapan WFH) sampai akhir lah, kita coba. Kemarin itu usulannya sampai akhir September ya," imbuhnya.
Baca Juga: IDAI ingatkan pentingnya masker untuk melindungi anak-anak dari polusi yang makin tercemar
Selain itu, Heru juga memastikan WFH bakal diterapkan selama penyelenggaraan KTT ASEAN mendatang.
"WFH jelang KTT juga kita usahakan untuk supaya KTT ASEAN berjalan dengan baik di Jakarta. *