Presiden anugerahkan tanda kehormatan, di antaranya kepada Iriana Jokowi, ini bentuk tanda kehormatannya

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Jokowi, dan tanda kehormatan dan lainnya kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023). ( ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Jokowi, dan tanda kehormatan dan lainnya kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023). ( ANTARA/Indra Arief Pribadi)



HARIAN MERAPI - Karena dinilai berjasa bagi negara, Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh.


Di antara yang menerima tanda kehormatan itu adalah ibu negara Iriana Jokowi yang mendapat Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana.


Penyerahan tanda kehormatan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Tips memasarkan produk UMKM di media sosial, silakan dicoba


Dalam acara penganugerahan sebagai rangkaian penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Presiden Jokowi menganugerahkan total sebanyak 18 tanda kehormatan.

Selain Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana ke Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin; Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.

Baca Juga: Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Ende NTT dibekuk polisi, ini kasusnya

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama Kepada Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, Kepala BNPT.

Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio, penggiat seni.

Untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020); Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional; Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden; Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden; dan Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara.

Baca Juga: Gunungkidul status siaga darurat kekeringan, begini kondisinya

Setelah itu, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020), Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK; Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Adapun, untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya, Presiden Jokowi memberikan kepada Ahli waris Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

Sedangkan untuk Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada Ahli Waris Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan Ahli Waris Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X