HARIAN MERAPI - Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo terus melaksanakan sosialisasi terkait perubahan skema ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C kepada masyarakat.
Kegiatan dilakukan dengan aksi turun ke jalan membagikan leaflet perubahan ujian praktik SIM C kepada para pengguna jalan di Simpang 5 Sukoharjo, Selasa (8/8/2023).
“Terkait perubahan materi ujian praktik SIM C, kita terus melakukan sosialisasi," ujar Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Bety Nugroho dalam keterangannya.
"Dengan harapan seluruh elemen masyarakat mengetahui informasi ini,” tambahnya.
Kasat Lantas menerangkan, Satlantas Polres Sukoharjo resmi menghapus skema lintasan angka delapan dan zig-zag dalam kurikulum ujian praktik SIM C.
Kini, skema uji yang sebelumnya lintasannya berbentuk angka delapan, menjadi bentuk huruf S.
Tidak hanya itu, sirkuit uji SIM kini lebih lebar dari yang sebelumnya.
Baca Juga: Merapi kembali luncurkan guguran lava pijar 13 kali , ke sini arahnya
Pembaharuan ini mulai berlaku 7 Agustus 2023. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk ‘8’ dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Totalnya, ada lima rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir.
Baca Juga: Hendak belok, bus Sumber Selamat terguling, begini kronologinya