Cegah konten langgar hukum di ruang digital, Kominfo-Bawaslu bentuk satgas awasi kampanye Pemilu 2024

photo author
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Direktur Jendral IKP Kemenkominfo Usman Kansong di Media Center Kemenkominfo, Jumat (24/3/2023).  (ANTARA/Livia Kristianti)
Direktur Jendral IKP Kemenkominfo Usman Kansong di Media Center Kemenkominfo, Jumat (24/3/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ia menambahkan, selain melakukan pengawasan di media sosial, penyelenggara pemilu juga bisa memaksimalkan fungsi platform untuk menyebarkan konten positif terkait pendidikan politik dan tahapan pemilu, khususnya untuk menjangkau generasi muda yang saat ini gemar menggunakan medsos.

“Media sosial kini berperan penting dalam pendidikan politik sekaligus literasi pemilu,” kata Dinda.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X