Pemkab Sukoharjo segera isi posisi jabatan Kepala Dinas Pangan dan Satpol PP, sleksi terbuka JPTP

photo author
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Sekda Sukoharjo Widodo didampingi Asisten III Pemkab Sukoharjo Abdul Haris Widodo saat memberi keterangan seleksi jabatan untuk mengisi lowongan Direktur PDAM Sukoharjo.  (Wahyu imam ibadi)
Sekda Sukoharjo Widodo didampingi Asisten III Pemkab Sukoharjo Abdul Haris Widodo saat memberi keterangan seleksi jabatan untuk mengisi lowongan Direktur PDAM Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)

Sementara itu, Penambahan pegawai dilakukan dengan sasaran prioritas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya terus berkurang karena pensiun sesuai kebijakan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo mengatakan, jumlah ASN di Kabupaten Sukoharjo terus berkurang setiap tahun karena dipengaruhi faktor tertinggi pensiun. Selain itu juga disebabkan sakit menahun dan meninggal dunia.

Baca Juga: Viral ibu-ibu ngomel karena anaknya 13 kali tidak lulus ujian SIM, begini tanggapan Polri

Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada sistem pemerintahan karena sumber daya manusia (SDM) terbatas. Pengaruh besar lainnya yakni terkait kemungkinan terhambatnya regenerasi penggantian dan pengisian kekosongan pejabat dinas baru.

Namun demikian untuk pelayanan kepada masyarakat tetap masih berjalan normal. Sebab Pemkab Sukoharjo sudah melakukan upaya memaksimalkan jumlah pegawai yang dimiliki. Disisi lain juga melakukan pengisian dengan mempekerjakan honorer atau status pegawai non ASN.

Pelayanan kepada masyarakat juga ditingkatkan demi kemudahan dan kecepatan akses dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Pelayanan sekarang tidak sepenuhnya mengandalkan pertemuan atau tatap muka antara petugas dengan warga pemohon. Namun sudah beralih dengan sistem online.

Baca Juga: Pemda DIY Bantah Informasi Rencana Pengiriman 6.000 Transmigran ke IKN

"Pemerintah pusat selaku pengambil kebijakan sekarang dengan melakukan Penambahan pegawai dilakukan dengan sasaran prioritas PPPK. Program dikerjakan baik dengan membuka rekrutan baru atau meningkatkan status honorer menjadi PPPK. Sepenuhnya itu kewenangan pusat. Padahal kondisi di daerah masih sangat membutuhkan tambahan ASN baru karena banyak yang pensiun," ujarnya.

Widodo menjelaskan, sekitar lima sampai sepuluh tahun lalu apabila ada kekurangan ASN maka pemerintah daerah melakukan pengusulan tambahan pegawai baru ke pemerintah pusat dan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan seleksi. Namun sekarang dalam beberapa tahun terakhir tambahan jumlah ASN baru sangat minim bahkan sekarang diprioritaskan pada PPPK. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X