HARIAN MERAPI - Satlantas Polres Salatiga tindak pelanggar kasat mata dan bagi-bagi cokelat kepada pengendara motor yang tertib, Kamis (13/7/2023).
Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 serta untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
Satlantas Polres Salatiga secara rutin melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di beberapa lokasi di wilayah Kota Salatiga.
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni memimpin pelaksanaan penindakan secara mobile terhadap pelanggaran kasat mata di dua lokasi terpisah yaitu di simpang tiga Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cebongan dan simpang empat Perempatan JLS Randuacir, Salatiga.
Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran seperti tidak mengenakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu dan kendaraan tidak dilengkapi dengan TNKB maupun perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai aturan (knalpot brong).
"Belum ada satu jam melaksanakan operasi sudah menindak kurang lebih 60 pelanggar lalu lintas yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, dan satu pelanggar knalpot brong, " kata AKP Suci Nugraheni.
Tidak hanya melaksanakan sosialisasi dan penindakan, Satlantas Polres Salatiga terhadap pelanggar lalu memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.
Mereka diberi cokelat, walaupun hanya berwujud pemberian bernilai kecil, namun ini merupakan wujud perhatian kepada masyarakat.
Dari hasil pengamatan khususnya selama Operasi Patuh Candi 2023 ini untuk masyarakat Kota Salatiga sudah tertib dalam berlalulintas.
Kasatlantas juga berharap dengan adanya Operasi Patuh Candi 2023 ini kesadaran masyarakat untuk disiplin dan patuh peraturan lalu lintas meningkat. *