HARIAN MERAPI - Polres Salatiga siap untuk memberikan kemudahan dan fasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D.
Hal ini ditegaskan Kapolres Salatiga, Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan saat menjawab curhatan warga penyandang disabilitas Salatiga, Jumat (16/6/2023).
Polres Salatiga bertemu dengan warga penyandang disabilitas dalam acara Jumat Curhat Polres Salatiga.
Banyak uneg-uneg yang disampaikan termasuk tindak pidana yang menimpa tuna netra.
AKBP Feria Kurniawan dalam tanggapannya menyatakan akan memfasilitasi SIM bagi penyandang disabilitas.
Ke depan Polres Salatiga berkomunikasi melalui Ngadimin selaku Ketua Paguyuban Penyandang Disabilitas Kota Salatiga untuk memudahkan mendapatkan pelayanan SIM D.
"Terkait tindak pidana semua sama di mata hukum, dan laporkan setiap tindak pidana yang terjadi," kata AKBP Feria Kurniawan.
Baca Juga: Sembilan nilai ibadah korban bagi pembentukan karakter anak
Polri akan membantu dengan sepenuh hati dan akan mendorong untuk memudahkan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Puluhan penyandang disabilitas di Salatiga baik yang sejak lahir maupun akibat kecelakaan kerja yang hadir pada Jumat Curhat Presisi, Jumat (16/6/2023).
Mereka juga di cek kesehatannya oleh Dokkes Polres Salatiga, sebelum diskusi interaktif dengan Kapolres Salatiga.
Diskusi ini memunculkan beberapa persoalan dari penyandang disabilitas.
Baca Juga: Kecelakaan Laut di Perairan Karimun Jawa Jepara, Lima Orang Dinyatakan Hilang