IMF dinilai terapkan standar ganda soal kebijakan hilirisasi

photo author
- Jumat, 30 Juni 2023 | 20:25 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers "Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi sebagai Bentuk Kedaulatan Negara" di Jakarta, Jumat (30/6/2023).  (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers "Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi sebagai Bentuk Kedaulatan Negara" di Jakarta, Jumat (30/6/2023). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

HARIAN MERAPI - Dana Moneter Internasional (IMF) diminta tidak ikut campur soal kebijakan pemerintah Indonesia terkait dengan larangan ekspor komoditas dan hiliriasi.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Pemerintah Indonesia mengapresiasi IMF dalam memberikan pandangan dan rekomendasi perihal pertumbuhan makro ekonomi di dalam negeri.

Akan tetapi, kata dia, apa yang dilakukan oleh IMF dianggap sebagai standar ganda, di mana satu sisi mendukung tujuan hilirisasi sekaligus menentang kebijakan larangan ekspor.

Baca Juga: Daging kurban bisa tahan lama asal cara menyimpannya benar, berikut tips dan triknya

"Ini standar ganda menurut saya, menurut saya apa yang dilakukan pemerintah sudah dalam jalan yang benar dan kita menghargai mereka, pandangan mereka tapi kita tidak boleh terpengaruh pandangan mereka ketika tidak obyektif dalam arah tujuan negara. Yang tahu tujuan negara adalah negara kita sendiri, pemerintah Republik Indonesia dan rakyat, bukan yang lain," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Bahlil menjelaskan, penilaian IMF terkait soal kerugian yang akan dialami oleh pemerintah Indonesia apabila menerapkan kebijakan larangan ekspor tidaklah tepat. Menurut Bahlil, dengan hilirisasi penciptaan nilai tambah sangatlah tinggi bagi Indonesia.

Ia mencontohkan, ekspor nikel pada 2017-2018 hanya mencapai 3,3 juta dolar AS. Namun, begitu menghentikan ekspor nikel dan melakukan hilirisasi, nilai ekspor Indonesia pada 2022 menyentuh hampir 30 miliar dolar AS.

Baca Juga: Objek wisata Solo Safari dapat tambahan koleksi satwa hasil pemberian Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Ra

Lebih lanjut, hilirisasi telah membuat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus selama 25 bulan berturut-turut. Selain itu, sejak diberlakukannya kebijakan hilirisasi, pertumbuhan tenaga kerja pada sektor hilirisasi tiap tahun mencapai angka 26,9 persen dalam empat tahun terakhir.

"Jadi kalau ada siapapun yang mencoba mengatakan bahwa hilirisasi adalah sebuah tindakan yang merugikan negara, itu kita pertanyakan ada pemikiran apa di balik itu," kata Bahlil.

Bahlil menegaskan kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor komoditas tetap dilakukan oleh Indonesia. Menurutnya, hilirisasi tak hanya sekadar soal penambahan nilai semata, tetapi juga terkait dengan kedaulatan Republik Indonesia.

Baca Juga: Tradisi Grebeg Besar sebagai upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan di DIY

"Hilirisasi menyangkut kedaulatan, tidak boleh negara kita diatur oleh negara lain, tidak boleh juga institusi lain menilai kita yang sudah bagus dan tidak boleh ada standar ganda dalam konteks kebijakan sebuah negara," kata Bahlil.

Pandangan IMF terkait kebijakan larangan ekspor tertuang dalam laporan bertajuk "IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia" yang dipublikasikan pada Senin (26/6).

Tiga poin yang menjadi sorotan Kementerian Investasi/BKPM adalah IMF mengakui pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen, mengakui bahwa FDI Indonesia akan terus mengalami peningkatan dan tumbuh sekitar 19 persen serta mendukung tujuan hilirisasi Indonesia untuk mendorong transformasi struktural dan penciptaan nilai tambah, tetapi juga menentang kebijakan larangan ekspor.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X