Pemkab Sukoharjo ajukan usulan 481 formasi PPPK tahun 2023, CASN belum diajukan

photo author
- Kamis, 29 Juni 2023 | 12:00 WIB
Sekda Sukoharjo Widodo didampingi Asisten III Pemkab Sukoharjo Abdul Haris Widodo saat memberi keterangan seleksi jabatan untuk mengisi lowongan Direktur PDAM Sukoharjo.  (Wahyu imam ibadi)
Sekda Sukoharjo Widodo didampingi Asisten III Pemkab Sukoharjo Abdul Haris Widodo saat memberi keterangan seleksi jabatan untuk mengisi lowongan Direktur PDAM Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)

Baca Juga: LG Loves School Dukung Peningkatan Kualitas Ruang Belajar Politeknik Negeri Bandung

"Kapan seleksi PPPK tahun 2023 belum ada jadwal. Sekarang masih tahap awal dan bisa saja digelar menjelang akhir tahun karena biasanya seperti itu. Tapi kepastiannya masih menunggu pusat," lanjutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah mengajukan usulan 481 formasi PPPK tahun 2023. Pengajuan dilakukan setelah ada permintaan dari pemerintah pusat ke daerah.

"Formasi yang diajukan Sukoharjo sudah sesuai kebutuhan daerah. Tahap selanjutnya menunggu kebijakan pusat. Apakah 481 formasi PPPK yang diajukan disetujui semua oleh pusat atau seperti apa kami masih menunggu informasi lanjutan pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Rabies Meningkat, Kenali Gejala Khas Berupa Takut Air dan Udara yang Bisa Berujung Meninggal Dunia

Widodo mengatakan, dari perhitungan kebutuhan tambahan pegawai dari formasi PPPK tahun 2023 memang paling banyak berasal dari bidang kerja guru dan tenaga kesehatan. Kebutuhan tersebut sudah lama terjadi dan belum sepenuhnya terpenuhi sejak dulu sampai sekarang.

"Banyak kebutuhan guru dan tenaga kesehatan. Apalagi ada yang pensiun dan kebutuhan semakin mendesak untuk segera dipenuhi," lanjutnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X