Angka Kematian Ibu dan Bayi Saat Kelahiran Tinggi, Pemkab Gunungkidul Gencarkan Upaya Pencegahan

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 14:40 WIB
Ilustrasi. Kematian ibu dan bayi saat kelahiran di Gunungkidul tinggi. (pixabay)
Ilustrasi. Kematian ibu dan bayi saat kelahiran di Gunungkidul tinggi. (pixabay)

HARIAN MERAPI - Kasus kematian ibu dan bayi saat kelahiran dari tahun ke tahun di Kabupaten Gunungkidul mengalami tren naik.

Data Dinas Kesehatan Gunungkidul menunjukkan bahwa jumlah kematian bayi yang berumur kurang dari satu tahun tercatat sebanyak 64 kasus terjadi pada tahun 2020.

Tren ini mengalami kenaikan setahun berikutnya 2021 dengan jumlah 74 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 84 kasus.

Baca Juga: Inilah alasan mengapa permohonan SIM wajib sertakan sertifikat mengemudi

"Tahun ini sampai pertengahan Juni angka kematian bayi sudah ada 28 kasus," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Diyah Prasetyorini Selasa (20/6/2023).

Kondisi yang sama juga terlihat dari kematian ibu, meski jumlahnya tidak sebanyak pada kasus bayi, tetapi juga ada potensi naik.

Terkait kasus ini Pemkab Gunungkidul terus berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi saat proses kelahiran. Sebagai gambaran tahun 2020 lalu ada 7 kasus kematian ibu.

Baca Juga: Ronaldo masih ingin bela timnas Portugal di turnamen internasional, ini alasannya

Setahun berikutnya naik menjadi 16 kasus, tetapi tahun 2022 menurun menjadi 4 kasus dalam setahun.

Meskipun demikian, upaya pencegahan harus digalakkan lagi karena hingga pertengahan Juni 2023 sudah ada laporan 5 kasus kematian ibu.

"Upaya antisipasi kematian ibu dan bayi saat kelahiran terus kami lakukan," imbuhnya.

Untuk upaya pencegahan dan sosialisasi ke masyarakat hingga tingkat dusun, akan terus digencarkan.

Baca Juga: Limbah Bengawan Solo ganggu produksi air PDAM, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tindak lanjuti

Dalam hal ini para kader juga dilibatkan berpartisipasi untuk kampanye pencegahan dan tidak hanya melibatkan tim dari dinas kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X