Jelang PPDB Sekolah, Dinsos Karanganyar Buka Layanan Cetak Surat Miskin, Ini Caranya

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 16:30 WIB
Ilustrasi. Surat miskin bisa diurus di Dinsos Karanganyar untuk PPDB.  (https://id.pinterest.com/pin/804455552211270364/)
Ilustrasi. Surat miskin bisa diurus di Dinsos Karanganyar untuk PPDB. (https://id.pinterest.com/pin/804455552211270364/)

HARIAN MERAPI - Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar membuka layanan gratis cetak kartu Keterangan Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna keperluan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi.

Pemohon diminta memastikan dulu status warga miskin di kantor desa/kelurahan saat mengurus surat miskin untuk PPDB di Karanganyar.

Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Sugeng Raharto mengatakan surat tersebut diterbitkan Kemensos RI. Surat tersebut menerangkan pemilik NIK merupakan warga miskin yang sudah diverifikasi. Di PPDB, surat tersebut diperlukan untuk keperluan mendaftar sekolah jalur afirmasi.

Baca Juga: Puluhan Ribu Wibu Hadiri HELLOWEEBS by JVIBES.ID yang Sukses Digelar Pertama Kalinya di Jogja, Ini Keseruannya

"Jadi, silakan ke kantor Dinsos untuk mencetak kartu. Cek dulu di kantor desa/kelurahan status miskinnya. Ada petugas sosial kami di sana. Jangan sampai sudah ke kantor Dinsos namun ternyata enggak terdaftar di DTKS," katanya, Kamis (15/6/2023).

Dinsos memiliki aplikasi SIKS-NG untuk mengecek status kemiskinan yang dikelola Kemensos RI. Sehingga, status kemiskinan tak bisa dimanipulasi ataupun serta merta muncul.

Status kemiskinan juga tak bisa diabsahkan oleh pemerintah desa. Di tahun ini, SKTM selain dari Kemensos tak berlaku untuk mendaftar PPDB jalur afirmasi.

Baca Juga: Sajikan sego tumpang dan berkat gunakan daun jati serta daun pisang, bahkan masih ada kekhasan lain

Merunut aturan PPDB tahun ajaran 2023/2024, syarat pendaftaran jalur afirmasi berupa kartu PKH/suket dan surat DTKS. Tidak disebutkan di dalamnya boleh pakai SKTM.

"Kita basisnya pakai aplikasi SIKS-NG. Kalau enggak terdata di situ, enggak bisa diproses DTKS," katanya.

Ia mengatakan belasan kartu terdaftar DTKS dicetak tiap hari. Para pemohon meminta surat itu untuk mendaftar PPDB jalur afirmasi bagi putra-putrinya.

Ketua PPDB Kabupaten Karanganyar, Joko Purwanto mengatakan porsi jalur pendaftaran sama seperti tahun lalu. Yakni jalur zonasi maksimal 70 persen, afirmasi minimal 15 persen, perpindahan orang tua maksimal 5 persen, dan prestasi maksimal 25 persen dari jumlah daya tampung sekolah.

Baca Juga: Pencuri spesialis rumah kos-kosan, gasak laptop, saat akan ditangkap nyamar tukang pijat, ini kronologinya

Plt Kabid SMP Disdikbud ini mengatakan 51 SMP negeri di Karanganyar terdapat pendaftar dari afirmasi warga miskin. Afirmasinya selain dari warga miskin juga dari disabilitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X