Daya tampung PPDB 50 SMP Negeri dan swasta di Sukoharjo sebanyak 10.037 siswa, yuk siapkan peryaratannya

photo author
- Minggu, 11 Juni 2023 | 13:55 WIB
PPDB SMP tahun ajaran 2021/2022 lalu secara daring di Kabupaten Sleman.  (Humas Pemkab Sleman )
PPDB SMP tahun ajaran 2021/2022 lalu secara daring di Kabupaten Sleman. (Humas Pemkab Sleman )

HARIAN MERAPI - Sebanyak 50 SMP negeri dan swasta dengan rincian 41 SMP negeri dan sembilan SMP swasta siap menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan menyediakan daya tampung 10.037 siswa baru.

Para orang tua murid diminta bersiap dengan mempersiapkan semua persyaratan dan mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan jalur yang diikuti.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Heru Indarjo, Minggu (11/6/2023) mengatakan, daya tampung siswa baru saat pelaksanaan PPDB online SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 sudah melalui tahap penghitungan kebutuhan. Masing-masing kuota yang disediakan sekolah baik SMP negeri dan swasta berbeda.

Baca Juga: Kaesang Pangarep siap maju Depok 1, mengaku dapat izin dari keluarga, dia sampaikan ini

Penghitungan dilakukan dengan tetap memberikan batasan daya tampung siswa baru per kelas di masing-masing SMP negeri dan swasta. Pembatasan dilakukan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat sebanyak 32 siswa per kelas. Aturan tersebut juga berlaku disemua sekolah diseluruh daerah di Indonesia.

Pengaturan pembatasan siswa baru per kelas kemudian diakumulasikan berdasarkan jumlah kelas yang dibuka di masing-masing sekolah. Disdikbud Sukoharjo mencatat kondisi kelas 7 SMP negeri dan swasta berbeda. Sebab ada satu SMP yang mampu membuka lebih dari sepuluh ruang kelas lokal untuk pembelajaran siswa baru kelas 7. Namun ada juga yang hanya membuka beberapa ruang kelas saja.

"Daya tampung di 50 SMP negeri dan swasta pada pelaksanaan PPDB online Tahun Pelajaran 2023/2024 disediakan sebanyak 10.037 siswa baru. Setiap kelas diisi maksimal 32 siswa sesuai kebijakan pusat dan masing-masing sekolah membuka jumlah ruang kelas berbeda. Sekolah yang banyak peminatnya ada yang membuka lebih dari sepuluh ruang kelas. Tapi banyak juga sekolah hanya menyediakan beberapa ruang kelas karena sepi peminat," ujarnya.

Baca Juga: 50 kilometer dari Semarang, ada taman asyik buat nongkrong anak, nyaman bersih dan belajar nama tumbuhan

Jadwal pelaksanaan PPDB online SMP dimulai pada 12-14 Juni verifikasi piagam, 15 Juni penyerahan hasil verifikasi piagam, 26-27 Juni PPDB tahap 1 lingkungan, 30 Juni pengumuman dan daftar ulang PPDB tahap 1, 3-5 Juli PPDB tahap 2, 6 Juli validasi data PPDB tahap 2, 7-8 Juli pengumuman dan daftar ulang PPDB tahap 2, 17 Juli hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2023/2024.

Disdikbud Sukoharjo meminta kepada pihak sekolah mematuhi aturan yang telah ditetapkan pusat dan daerah. Disisi lain para orang tua juga diminta segera melakukan persiapan dengan mempersiapkan persyaratan pendaftaran.

"Para orang tua kami minta segera bersiap mempersiapkan persyaratan pendaftaran anak mengikuti PPDB online SMP," lanjutnya.

Data Disdikbud Sukoharjo diketahui daya tampung untuk jalur lingkungan dan zonasi sebanyak 6.241 siswa baru, jalur afirmasi 2.148 siswa baru, jalur perpindahan dan anak guru 274 siswa baru, jalur prestasi 1.374 siswa baru. Heru berharap disetiap jalur pendaftaran yang dibuka bisa terpenuhi semua kuotanya. Artinya dapat terisi siswa baru.

Baca Juga: Hadapi Liga 1, perkuat lini tengah, PSIS datangkan pemain Prancis Boubakary Diarra, begini komposisinya

Heru menambahkan, pada saat pelaksanaan PPDB online tingkat SMP digelar akan dilakukan pendampingan oleh Disdikbud Sukoharjo dengan menerjunkan petugas mendatangi sekolah secara bergantian. Hal ini dilakukan untuk melihat secara langsung dan memastikan kegiatan berjalan dengan lancar.

"Sosialiasi juga dilakukan melibatkan sekolah dengan sasaran masyarakat khususnya orang tua murid. Sebab sistem sekarang tidak lagi manual namun mengandalkan teknologi karena PPDB sudah online," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X