Pentolan PKS Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Ini Pejabat yang Digantikannya

photo author
- Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:00 WIB
Darwanto dari PKS usai mengucap sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar.  (Abdul Alim)
Darwanto dari PKS usai mengucap sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Sekretaris DPD PKS Karanganyar, Darwanto resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar periode 2019-2024.

Pelantikan Darwanto dari PKS menjadi Wakil Ketua DPRD Karanganyar itu digelar dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD setempat pada Jumat (9/6/2023).

Darwanto dari PKS menjadi Wakil Ketua DPRD Karanganyar menggantikan pejabat sebelumnya yang meninggal dunia karena sakit Leukimia pada Januari lalu, Rohadi Widodo.

Baca Juga: Menunggu Racikan dan Taktik Marian Mihail Saat PSS Sleman Melawan Borneo FC dalam Uji Coba Besok

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Agus Komaruddin.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bagus Selo yang diikuti anggota DPRD dan dihadiri Bupati Karanganyar Juliyatmono, Wabup Rober Christanto, serta jajaran Forkopimda.

Sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dua anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi PDIP atas nama Sulardiyanto dan Fraksi PKS Sri Hartono.

Dijumpai seusai pelantikan, Darwanto mengatakan akan melanjutkan tugas yang ditinggalkan almarhum Rohadi Widodo.

Baca Juga: Kris Dayanti luncurkan single terbaru 'Dekap Semesta'. Liriknya berkisah tentang hal ini

Dia bersama unsur pimpinan DPRD, akan melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat. Ia akan terlebih dulu berkoordinasi di jajaran pimpinan dewan.

"Ya saya akan meneruskan perjuangan dan keteladanan pak Rohadi Widodo. Kerja di pimpinan DPRD kolektif kolegial sehingga perlu koordinasi antar pimpinan," kata dia.

Ia secara otomatis menjabat koordinator tim infrastrukfur daerah. Termasuk menyoroti infrastruktur jalan yang rusak.

Menurutnya itu pekerjaan rumah itu yang tidak bakal rampung hingga akhir masa jabatan bupati.

Baca Juga: 56 persen PMI dari Jabar berangkat secara ilegal, Polri bentuk Satgas untuk telusuri TPPO tersebut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X