Waspadai fenomena narkopolitik, terutama jelang Pemilu 2024, begini penjelasan Kabareskrim Polri

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:30 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.  (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)


HARIAN MERAPI - Istilah narkopolitik belum banyak dikenal masyarakat, sehingga masih harus disosialisasikan untuk kemudian diupayakan langkah pencegahan.


Fenomena narkopolitik harus diwaspadai karena dapat menghambat perhelatan pemilu 2024.


Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.

Baca Juga: Inilah pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus suap PMB di Unila, simak putusan hakim

“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal ini disampaikan Kabareskrim dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali.

Menurut Agung, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 salah satu permasalahan yang diantisipasi adalah politisi yang terlibat narkoba.

Ia menyebut, keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.

Baca Juga: Calon haji tertua se-Indonesia dari Jawa Timur, Harun Senar Muhammad, ini permintaan doa Gubernur Jatim

“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,” kata jenderal bintang tiga itu.

Mantan Kabaharkam Polri itu juga memerintahkan jajaran melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi.

“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” kata Agus.

Dalam amanatnya, Agus juga meminta jajarannya untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan Pemilu melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.

Baca Juga: Terbukti terima suap, mantan Rektor Unila dihukum 10 tahun penjara, ini kasusnya

“Terus upaya pemberantasan narkoba secara tuntas sampai ke akarnya, perlu di sadari dengan tindakan tersebut telah meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dan menjadi ladang amal bagi personel dan institusi Polri,” kata Agus.*

Halaman:

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X