KPK berikan bimbingan teknis Program Desa Anti Korupsi, ini tujuannya

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 21:25 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka bimbingan teknis program Desa Anti Korupsi di Desa Cemani Kecamatan Grogol.  (Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka bimbingan teknis program Desa Anti Korupsi di Desa Cemani Kecamatan Grogol. (Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Desa di Kabupaten Sukoharjo mendapat bimbingan teknis program Desa Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan diharapkan dapat dimaksimalkan pemerintah desa dalam menghadapi tantangan perkembangan jaman mengingat anggaran yang dikelola semakin meningkat.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka acara pembukaan bimbingan teknis program Desa Anti Korupsi di Desa Cemani Kecamatan Grogol Tahun 2023, Selasa (23/5/2023) mengatakan, tema yang diambil dalam kegiatan ini yakni Mujudake Pamarentahan Lan Masyarakat Desa Sinh Berintegritas Kanggo Nggayuh Desa Sing Ora Korupsi. Bimbingan teknis tersebut diselenggarakan oleh KPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Sleman terima 21 sertifikat Warisan Budaya Takbenda, berikut rinciannya!

Desa merupakan pemegang peran penting dalam pembangunan nasional, bukan karena sebagian besar rakyat Indonesia bertempat tinggal di desa, melainkan desa memberikan sumbangsih yang besar dalam menciptakan stabilitas nasional.

Pembangunan perdesaan sangat penting untuk kemajuan perekonomian desa agar bisa bangkit dan masyarakat desa maju dan sejahtera.

Saat ini pemerintah desa menghadapi tantangan yang cukup kompleks dengan semakin meningkatnya perkembangan jaman. Jumlah dana atau anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa cenderung meningkat, sehingga tidak hanya menuntut integritas tetapi juga kemampuan atau kapabilitas para pengelolanya.

Baca Juga: Ditresnarkoba DIY bongkar peredaran obat berbahaya jaringan Jogja, Garut, Jakarta

Di samping itu perkembangan jaman yang diikuti dengan kemajuan teknologi yang pesat menuntut semua unsur pemerintah termasuk pemerintah desa untuk menyesuaikan diri.

Untuk itu pemerintah desa perlu memiliki SDM yang memadai dan menyesuaikan dan mengikuti perkembangan jaman dan teknologi, sehingga dibutuhkan adanya SDM yang produktif, handal serta professional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X