Sleman terima 21 sertifikat Warisan Budaya Takbenda, berikut rinciannya!

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 18:25 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda kepada Edy Winarya ( Foto: Dok.Prokopim Setda Sleman)
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda kepada Edy Winarya ( Foto: Dok.Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepada Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (23/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY sekaligus membuka Perayaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) 2023.

Baca Juga: Ditresnarkoba DIY bongkar peredaran obat berbahaya jaringan Jogja, Garut, Jakarta

Warisan Budaya Takbenda merupakan tradisi atau ekspresi hidup, seperti seni pertunjukkan, tradisi lisan dan perayaan-perayaan yang harus dilestarikan. Upaya pelestarian warisan budaya dalam konteks keistimewaan untuk mendukung cita-cita luruh Gubernur DIY yang mengedepankan kebudayaan dalam pembangunan daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi menjelaskan, Perayaan WBTb merupakan agenda rutin yang telah dilaksanakan Pemerintah DIY sejak 2013.

Pada tahun 2023, agenda tersebut menjadi momen spesial. Sebab, proses penetapan warisan budaya takbenda DIY yang melalui proses menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah mencapai 10 tahun perjalanan.

Baca Juga: KPK telisik kepemilikan mobil Jeep Wrangler Rubicon yang dipakai Mario Dandy

“Tahun 2023 menjadi momentum yang baik bagi DIY untuk terus melakukan evaluasi. Baik dalam pengusulan dan penetapan Warisan Budaya Takbenda DIY menuju ke Indonesia maupun dalam tataran aksi-aksi tindak lanjut terkait hal pemeliharaan dan pengembangan Warisan Budaya Takbenda DIY,” kata Laksmi.

Menurut Laksmi, penyelenggaraan Perayaan WBTb 2023 dimulai dengan tahapan penyerahan 21 sertifikat WBTb Indonesia dari DIY tahun penetapan tahun 2022.

Sertifikat itu bersamaan dengan daftar penetapan WBTb Indonesia dari DIY yang sudah dimulai sejak 2013 -2022 dengan total sertifikat sebanyak 155 karya budaya.

Sertifikat tersebut terbagi dalam beberapa kepemilikan yakni Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak 27 karya budaya, Kadipaten Pakualaman 8 karya budaya.

Baca Juga: Mengaku sebagai spion polisi, pria ini peras korban Rp 1,1 juta

Warisan Budaya Takbenda bersama milik DIY 31 karya budaya, Kabupaten Kulonprogo 15 karya budaya, Sleman 21 karya budaya, Bantul 20 karya budaya serta Kota Yogyakarta 16 karya budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Edy Winarya, usai menerima sertifikat mengatakan, penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X