Sembilan parpol siap daftarkan bacalegnya maju pemilu 2024 ke KPU Sukoharjo

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 12:45 WIB
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda saat menerima daftar pemilih Pemilu 2024 setelah Coklit Kecamatan Kartasura. ( Wahyu imam ibadi)
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda saat menerima daftar pemilih Pemilu 2024 setelah Coklit Kecamatan Kartasura. ( Wahyu imam ibadi)

Nuril menegaskan, ketertiban harus dilakukan untuk memperlancar proses pendaftaran sekaligus menghormati hak masyarakat selama perjalanan di jalan menuju ke kantor KPU Sukoharjo untuk mendaftarkan diri. Sebab Parpol pada saat mendaftar nanti akan membawa rombongan banyak yang merupakan bakal calon anggota DPRD Sukoharjo.

Baca Juga: Dukung sektor pertanian, Pemkab Sukoharjo siapkan dua pembangunan embung, ini lokasinya

"Parpol membawa 45 orang bakal calon anggota DPRD Sukoharjo untuk didaftarkan ke KPU Sukoharjo. Rombongan masih ditambah pengurus partai dan lainnya. Jadi tetap kami minta tertib di jalan," lanjutnya.

Nuril Huda menjelaskan dasar pembukaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk pemilu serentak 2024 yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pembukaan pendaftaran dimulai Senin (1/5) pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, berlangsung hingga 13 hari. Khusus satu hari berikutnya pada tanggal 14 Mei 2023, akan dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB di pendapa kantor KPU Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X