Balik Kerja ke Jabodetabek, BPKH Lepas 500 Pemudik Asal DIY

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 09:00 WIB
BPKH melepas 500 pemudik di Balai Kota Yogyakarta yang hendak balik kerja ke Jabodetabek. (Istimewa)
BPKH melepas 500 pemudik di Balai Kota Yogyakarta yang hendak balik kerja ke Jabodetabek. (Istimewa)

 

HARIAN MERAPI - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengadakan program kemaslahatan bertajuk Balik Kerja Bareng BPKH.

Program di musim mudik 2023 ini merupakan bentuk perhatian BPKH kepada masyarakat yang melakukan perjalanan balik dari kampung halaman ke wilayah Jabodetabek dengan 3 titik keberangkatan yakni Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Program yang digelar pada 29-30 April 2023 ini menargetkan 2.650 peserta.

Baca Juga: Ongkos Naik Haji Tahun 2023 Sebesar Rp 90 Juta Tapi Jemaah Hanya Bayar Rp 49 Juta, Begini Penjelasan BPKH

Adapun pada Sabtu (29/4), para pemudik yang diberangkatkan berjumlah 1.450 serentak dari 3 kota dengan rincian 450 peserta dari Surabaya, 500 peserta dari Semarang, dan 500 peserta dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan ini sangat terasa dengan sudah hadirnya mereka sejak pagi hari sebelum keberangkatan. Peserta hadir dari berbagai wilayah di sekitaran kota Yogyakarta diantaranya Klaten, Magelang, dan Solo," kata anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander.

Baca Juga: Veddriq Leonardo Raih Medali Emas, Made Rita Sumbang Perunggu di IFSC Climbing World Cup 2023 Seoul

Sebanyak 10 bus berangkat pukul 09.30 WIB dari Balai Kota Yogyakarta untuk mengantarkan para peserta ke 4 titik lokasi pemberhentian di antaranya di Terminal Poris, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Baranangsiang.

Tak hanya gratis, peserta program arus balik ini juga mendapat bus executive, snack 2 kali, makan 1 kali, kaos dan suvenir.

"Program Balik Kerja Bareng BPKH ini merupakan program kemaslahatan yang dananya bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat. Jadi tidak ada dana setoran awal calon jamaah haji yang digunakan untuk pelaksanaan program ini," ujarnya. *

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X