HARIAN MERAPI - Lebaran adalah momen yang ditunggu oleh seluruh umat Islam, tak terkecuali para tahanan di Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan memberi kesempatan bagi para tahanan untuk dikunjungi keluarga, Minggu, (23/4/2023).
Pada Lebaran hari kedua Minggu, 23 April 2023 terlihat belasan orang datang ke ruang tahanan Polres Salatiga untuk mengunjungi saudaranya yang sedang menjalani masa tahanan.
Suasana haru tampak dalam pertemuan di lebaran ini.
Kasi Humas Polres Salatiga Polda Jateng, Iptu Henri Widyoriani, mengatakan, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan memberikan izin kepada keluarga tahanan untuk mengunjungi keluarganya yang berada di Rutan Polres Salatiga.
Waktu yang diberikan masing-masing selama 10 menit bergantian.
Hal tersebut dilakukan karena rasa kemanusiaan dan empati Kapolres Salatiga mengingat momen lebaran adalah saat yang dinantikan untuk berkumpul dengan keluarga.
Baca Juga: Pakar estetika dan antipenuaan menyarankan berhenti konsumsi gorengan untuk atasi jerawat, mengapa ?
Kapolres Salatiga memberikan kesempatan kepada keluarga para tahanan untuk berkunjung dan silaturahmi di hari lebaran ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan berkunjung di tahanan Polres Salatiga ini dengan diawasi oleh Propam Polres Salatiga dan Sat Tahti.
Sebelum memasuki ruang tahanan, para keluarga yang berkunjung telah diperiksa barang bawaannya, jangan sampai membawa sesuatu yang dilarang untuk dibawa masuk ataupun sesuatu yang menimbulkan bahaya.
Baca Juga: 5 tips bertransaksi keuangan digital aman, terutama saat Lebaran, begini caranya
Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan mengingatkan agar momen ini dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarganya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Jadikan momen ini sebagai pembelajaran agar tidak terulang lagi tindak pidana yang dilakukan oleh para tahanan, yang tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga orang lain, termasuk keluarga, " kata kapolres.
Lebaran yang seharusnya dirayakan dengan seluruh keluarga besar, namun harus tetap berada di tahanan Polres Salatiga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. *