Namanya dimanfaatkan untuk menipu, begini pesan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 19:25 WIB
Aksi penipuan mengatasnamakan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa  (Foto : Tangkapan layar status milik Danang Maharsa)
Aksi penipuan mengatasnamakan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa (Foto : Tangkapan layar status milik Danang Maharsa)

HARIAN MERAPI - Aksi penipuan berkedok atas nama pejabat pemerintah di Kabupaten Sleman kembali terjadi. Kali ini, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menjadi sasaran sebagai atas nama oleh penipu untuk mengelabuhi korban.

Sebelumnya, hal serupa juga terjadi kepada pejabat Kabupaten Sleman, yaitu dengan menggunakan atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya.

Ketika dikonfirmasi, Danang Maharsa membenarkan bahwa namanya telah dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menipu korban.

Baca Juga: Rekaman tabrak lari viral, Polres Temanggung tangkap pelaku di rumahnya, katanya sih karena ini

Dijelaskan Danang, modus yang digunakan yaitu penipu membuat media sosial Whatsapp (WA), kemudian foto profil menggunakan dirinya.

"Foto saya dipakai untuk profil WA. Jadi seolah-olah nomor itu (WA) punya saya," kata Danang, Selasa (18/4/2023).

Dalam melancarkan aksinya, penipu mengirim pesan singkat lewat WA kepada calon korban yang kebanyakan adalah pengurus tempat ibadah seperti takdir atau pengurus Masjid. Penipu awalnya mengenalkan diri bahwa dia adalah Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Baca Juga: Ini Lokasi Sholat Idul Fitri di Salatiga, Pj Walikota: Umat Kristiani Siap Ikut Amankan

Kemudian memberitahukan kepada calon korban bahwa tempat ibadah atau Masjid yang dikelolanya mendapat bantuan uang puluhan juta rupiah dari Pemerintah Kabupaten Sleman atau suatu yayasan. Dalam pesan tersebut juga disertakan foto bukti transfer.

Setelah itu, lanjut Danang, penipu menjelaskan bahwa uang yang ditransfer tersebut terjadi kesalahan nominal karena terlalu banyak atau kelebihan dari dana yang seharusnya diterima. Sehingga penerima harus mengembalikan uang kelebihan tersebut dengan cara ditransfer.

"Jadi, modusnya dengan membohongi bahwa bantuan yang sudah ditransfer ada kesalahan nominal yang jumlahnya puluhan juta rupiah. Kelebihan itu disuruh mengembalikan lagi lewat transfer ke rekening yang sudah disiapkan oleh penipu," ungkap Danang.

Baca Juga: Jaksa dan Pihak Anak AG Sama-Sama Ajukan Banding Vonis 3,5 Tahun Hukuman

Atas kejadian itu, sudah ada beberapa korban yang telah tertipu oleh oknum tersebut. Korban sadar telah tertipu setelah mengetahui bahwa saldo direkening tidak bertambah tetapi justru menjadi berkurang.

Untuk itu, Danang menghimbau kepada masyarakat baik yang menerima pesan lewat WA maupun media sosial lain atas nama dirinya atau belum, agar berhati-hati dan tidak segan-segan untuk konfirmasi kebenarannya.

Apalagi, pesan tersebut berkaitan dengan bantuan dana yang ujung-ujungnya meminta uang jasa, administrasi, kelebihan transfer maupun modus lain untuk menipu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X