HARIAN MERAPI - Seluruh destinasi wisatadi DIY diminta menerapkan cleanliness, health, safety, dan environment (CHSE) agar layak dikunjungi wisatawan selama musim libur Lebaran 2023.
"Karena status pandemi COVID-19 belum dicabut dan yang dicabut hanya PPKM-nya, kami menginstruksikan seluruh destinasi wisata menerapkan CHSE," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (18/4/2023).
Menurut dia, pelaksanaan CHSE atau prinsip-prinsip kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan berkelanjutan di destinasi wisata antara lain diwujudkan dengan memastikan ketersediaan seluruh perlengkapan kebersihan.
Baca Juga: Rombongan Pemudik Melalui Program Mudik Gratis Tiba di Sukoharjo dengan Empat Bus
"Cek kembali mulai dari wastafel serta sabun cuci tangan agar disiapkan dengan baik, kemudian tempat sampah termasuk penanganan sampahnya perlu kita pesankan agar dilaksanakan dengan baik," ujar dia.
Selain itu, lanjut Singgih, destinasi wisata juga perlu meningkatkan aspek keramahan layanan atau hospitality dalam melayani wisatawan selama libur Lebaran.
Untuk memastikan hal itu, menurut dia, pengelola destinasi perlu menyiapkan petugas atau karyawan yang berkompeten dalam pelayanan tamu atau wisatawan.
"Petugasnya juga kami minta disiapkan dari sisi jumlah maupun kualitasnya, karena ini penting," kata dia.
Baca Juga: Ini Lokasi Sholat Idul Fitri di Salatiga, Pj Walikota: Umat Kristiani Siap Ikut Amankan
Dispar DIY juga memberikan perhatian khusus terhadap destinasi wisata yang memiliki kerawanan bencana seperti lava tour di lereng Gunung Merapi.
Menurut Singgih, wisata petualangan lava tour tetap diperbolehkan beroperasi selama tidak melampaui batas radius aman yang telah ditetapkan.
"Lava tour aman tapi dalam radius tertentu dengan menyesuaikan situasi dan kondisi," kata dia.
Selain itu, ia juga mengingatkan pengelola objek wisata susur sungai seperti Kali Suci dan Goa Pindul di Gunungkidul agar memastikan perlengkapan sarana keselamatan dan keamanan wisatawan seiring cuaca yang tidak menentu.
Baca Juga: Jaksa dan Pihak Anak AG Sama-Sama Ajukan Banding Vonis 3,5 Tahun Hukuman
Untuk menghindarkan wisatawan dari potensi kemacetan selama Lebaran, menurut dia, Dispar DIY telah berkoordinasi dengan instansi terkait.