Dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), KPK sita uang tunai Rp5,6 miliar

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 19:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari. .  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari. . (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

HARIAN MERAPI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp5,6 miliar usai menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Dalam rangkaian penggeledahan dimaksud diamankan bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan 274 ribu dolar AS atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Ali menerangkan lokasi yang digeledah antara lain Kantor Kementerian Perhubungan, Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian, rumah para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.

Baca Juga: Bayern Muenchen tidak sedang baik-baik saja, namun Pep Guardiola tetap waspada

Dalam penyidikan tersebut penyidik KPK mengamankan sejumlah alat bukti berupa dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

"Selanjutnya ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Ditjen Perkeretaapian," ujarnya.

Penyidik akan segera mempelajari dokumen tersebut untuk selanjutnya akan disertakan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Ali mengatakan proses penggeledahan akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus pengeroyokan di tempat karaoke, pengacara terdakwa L ajukan eksepsi

"Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," ujarnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/4) menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

para tersangka tersebut terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS) dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Baca Juga: Polres Temanggung musnahkan barang bukti operasi Ramadhan 2023, ini penampakannya

Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X