HARIAN MERAPI - Polres Temanggung melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana hasil Kegiatan Rutin Peningkatan (KRYD) selama bulan Ramadhan 2023 pada Senin (17/4/2023).
Barang-barang yang dimusnahkan antara lain ratusan botol minuman keras yang dihancurkan alat berat berbentuk silinder, obat petasan yang dilarutkan dalam air, dan pipa knalpot brong yang rusak.
Menurut Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, KRYD dilakukan mulai 30 Maret 2023 hingga 16 April 2023 yang meliputi seluruh wilayah hukum Polres Temanggung dari perkotaan hingga pedesaan.
Baca Juga: 2.944 Botol Miras Dimusnahkan di Polres Salatiga, Ini Daftar Nama dan Jenisnya
“Untuk minuman beralkohol misalnya, kami berikan penghargaan bagi Polsek yang berhasil mengungkap peredarannya. Namun bagi yang tidak melakukannya akan dikenakan sanksi denda,” kata Agus Puryadi saat penghancuran.
Disampaikan untuk giat operasi mercon atau obat mercon selama bulan Ramadhan 2023 hasil mengamankan 5 tersangka dengan total obat mercon 13,2 kg, ratusan selongsong yang belum terisi dengan berbagai ukuran dan mercon berbagai ukuran sebanyak sebanyak 31.790 butir.
Dikatakan untuk miras diamankan 17 orang penjual minuman beralkohol yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.257 botol.
"Sebanyak 562 botol minuman beralkohol telah dimusnahkan di Polda Jawa Tengah," kata dia.
Dikemukakan untuk knalpot yang tidak standar diamankan kendaraan tidak standar sebanyak 20 unit dengan barang bukti knalpot tidak standart sebanyak 2.007 Buah
Menurut laporan terakhir, penggunaan knalpot nonstandar di wilayah Temanggung mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Estimasi penurunannya sekitar 50 persen, menandakan bahwa upaya penanggulangan polusi suara akibat knalpot ini terbukti efektif.
Baca Juga: Lebih dari 8.000 Es Krim Joyday Dibagikan Gratis untuk Buka Puasa Anak-anak di Berbagai Kota
Pihak berwenang setempat telah aktif terlibat dalam menyebarkan kesadaran tentang efek buruk penggunaan knalpot yang tidak standar, yang biasa dikenal dengan brong.
Melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, pengumuman publik, dan roadshow, pihak berwenang telah mendesak masyarakat untuk beralih ke knalpot standar yang sesuai dengan norma polusi suara.