Dito Mahendra diburu KPK-Bareskrim Polri, ini kaus yang menjeratnya

photo author
- Minggu, 16 April 2023 | 12:15 WIB
Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023).  (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

HARIAN MERAPI - Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra terus dicari Polri sebagai saksi dalam penyidikan dua kasus berbeda.

"Jadi sedang kita cari koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama kita akan mencari yang bersangkutan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta Minggu (16/4/2023).

Asep mengatakan lembaga antirasuah telah mengajukan permintaan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencekal Dito Mahendra ke luar negeri.

Baca Juga: Sepanjang masa PSG di Liga Prancis, Mbappe pencetak gol terbanyak, lampaui Edinson Cavani, ini catatannya

Dito Mahendra diketahui sudah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dan juga mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.

"Ada pernyataan dari Bapak Kabareskrim terkait dengan permintaan agar Dito hadir, karena sampai saat ini belum hadir, begitu juga penanganan perkara di kami di KPK, kami juga memanggil saudara Dito sampai kemarin belum hadir," ujarnya.

Dito Mahendra adalah salah satu saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang saat ini ditangani oleh KPK.

Baca Juga: Megawati berperan tentukan capres di Pilpres 2024, ini penjelasan Hasto Kristianto

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Bareskrim Polri menerbitkan surat panggilan disertai tindakan jemput paksa terhadap Dito Mahendra setelah pengusaha itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X