HARIAN MERAPI - Dewan Pengawas (Dewas) akan memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri terkait laporan Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.
"Kemungkinan (pemanggilan Firli Bahuri) minggu depan," jelas anggota Dewas KPK, Harjono kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).
Kendati begitu, Harjono belum menjelaskan secara rinci kapan tanggal pasti pemeriksaan Firli. Namun, dia menyebut Dewas KPK akan merapatkannya terlebih dahulu pada Senin, 10 April besok.
Baca Juga: Merasa Tidak Wajar Dicopot Ketua KPK, Brigjen Endar Priantoro Melawan
"Senin baru kita rapatkan. Ya tergantung di rapat itu apa yang perlu dilakukan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan masih menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kejelasan status Brigjen Endar Priantoro setelah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Heboh pencopotan Direktur Penyelidikan KPK, Jokowi minta jangan bikin gaduh
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan terus bersurat dan berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kepastian status Endar.
"Pokoknya tidak ada polemik. Kita ikutin saja, tidak ada polemik, pokoknya ini masalah administrasi aja. Nanti kita liat apa responsnya. Tidak ada masalah," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Senin (3/3/2023). *