Hari Ini KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 07:40 WIB
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis (23/02/2023). ( ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis (23/02/2023). ( ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Dia akan dipanggil pada Senin (2/4/2023) hari ini.

"Iya betul, informasi yang kami peroleh penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin besok," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023), seperti dikutip dari pmjnews.com.

Menurut Ali, pemeriksaan Rafael ini merupakan yang pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Dia meminta mantan pejabat pajak itu kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.

Baca Juga: Kasus transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu, Mahfud MD : Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ujarnya.

Ali memastikan proses hukum terhadap Rafael Alun akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga tak mempermasalahkan apabila tersangka menggunak haknya seperti mengajukan praperadilan.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," tukasnya.

Baca Juga: Siapakah artis berinisial R yang terkait Rafael Alun? KPK: Belum ada laporan resmi

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).

"Teman-teman sudah tahu konstruksi perkara ini. Sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya. Namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," imbuhnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X