Diperiksa KPK selama 8,5 jam, Rafael Alun Trisambodo irit bicara

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 18:46 WIB
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

HARIAN MERAPI - Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo irit bicara seusai dipanggil KPK.

Rafael Alun hanya berkomentar singkat usai menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama 8,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023), sekitar pukul 07.45 WIB dan masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB. Dia kemudian meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.32 WIB.

Baca Juga: KKB minta tebusan untuk bebaskan pilot yang disandera, Susi Air mengaku tidak berkomunikasi dengan KKB

Saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rafael tak mau memberikan komentar terkait klarifikasi yang baru saja dilaksanakan.

"Bisa ditanyakan kepada KPK," kata Rafael singkat.

Rafael hanya mengatakan hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan KPK kepada dirinya.

"Jadi, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tambahnya.

Baca Juga: Keluarga datang saat identifikasi jenazah, polisi terus cari potongan tubuh model Asal Hongkong, Abby Choi

KPK memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi terkait ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya hingga Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X