HARIAN MERAPI - Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor.
Rafael Alun Trisambodo juga menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ditengarai memiliki harta jumbo.
Terkait dengan itu, KPK memanggil eks pejabat Dirjen Pajak itu untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, pada Rabu (1/3).
"Rabu diundang klarifikasi. Belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Pahala menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
"Biar lebih serius ini," ujar Pahala.
Sebelumnya KPK mengungkapkan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar tidak sesuai dengan profilnya kekayaannya.
Pahala menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala.(*)