Bangun Integritas, Pegadaian Kanwil XI Semarang Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi DIY

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 15:05 WIB
Jajaran PT Pegadaian Kanwil XI Semarang melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Selasa (21/3/2023).  (Istimewa)
Jajaran PT Pegadaian Kanwil XI Semarang melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Selasa (21/3/2023). (Istimewa)

HARIAN MERAPI - PT Pegadaian Kanwil XI Semarang melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta atau Kejati DIY, Selasa (21/3/2023).

Dari audiensi tersebut, diharapkan akan terjalin kerja sama yang baik dalam hal pendampingan hukum.

Hadir dalam audiensi, Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Nuril Islamiah, beserta jajarannya. Mereka diterima Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto, di ruang kerjanya.

Baca Juga: Fasilitas Gerai Kopi Sekolah Vokasi Departemen Ekonomika dan Bisnis UGM Kian Lengkap Berkat Bantuan Pegadaian

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Nuril Islamiah mengatakan, audiensi tersebut merupakan langkah awal terbentuknya kerja sama antara Pegadaian Kanwil XI Semarang dengan Kejati DIY.

"Audiensi ini untuk membangun sinergi yang baik dengan kejaksaan. Ke depan, rencananya kami akan melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejati DIY yang diikuti oleh semua satuan kerja di bawahnya dalam hal pendampingan hukum," kata Nuril Islamiah dalam siaran persnya.

Dikatakan, arti penting hubungan Pegadaian sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara (JPN).

Baca Juga: Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2023, Bank Indonesia Siapkan Rp195 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai

Dalam hal ini, Pegadaian melaksanakan tugas negara sebagai lembaga penyalur pinjaman membutuhkan pendampingan kejaksaan untuk pelaksanaannya.

"Ini sebagai salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian, yang merupakan BUMN. Hal ini sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang kami lakukan di Pegadaian," kata Nuril Islamiah.

Pendampingan hukum terhadap Pegadaian merupakan rencana jangka panjang. Dalam waktu dekat, rencananya akan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ke masyarakat melalui desa sadar hukum berkolaborasi dengan CSR Pegadaian.

Baca Juga: AJB Bumiputera Cairkan Klaim Tertunda 15.929 Pemegang Polis, Prioritas Nominal di Bawah Rp 5 Juta Setelah PNM

Sementara itu, Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto menyampaikan, instansinya akan memberikan pendampingan secara optimal kepada Pegadaian. Mulai mitigasi, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan sebagainya.

"Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. Kami juga berharap dapat bersinergi baik dengan BUMN dalam hal ini Pegadaian," ujar Ponco Hartanto. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X