HARIAN MERAPI - Diduga hendak melakukan kejahatan, 6 Orang pelajar di bawah umur diamankan polisi, di Jalan Kebon Agung, Sumberadi, Mlati, Sleman, Jumat (17/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa, menguasai, menggunakan atau mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.
Diceritakan Kompol Andhies, peristiwa itu bermula pelapor AY (19) warga Seyegan, Sleman, bersama temannya, berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario AB-5266 LX dari arah utara ke selatan.
Baca Juga: Kapolres Sukoharjo Pastikan Stok Bahan Pangan Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran Aman
Tiba-tiba dari pinggir jalan pelapor diteriakin segerombolan orang sambil mengayunkan senjata tajam jenis clurit. Karena ketakutan, saksi masuk ke Padukuhan Jamblangan untuk mengamankan diri.
"Setelah merasa aman, pelapor keluar dengan maksud mengantarkan temannya yang diboncengkan," katanya.
Saat itu pelapor justru kembali berpapasan dengan rombongan tersebut sambil mengayunkan celurit. Setelah itu pelapor masih melanjutkan perjalanan, rombongan tersebut melarikan diri ke arah timur.
"Pelapor mengejar pelaku lalu sepeda motor salah satu rombongan ditabrak hingga keduanya terjatuh," katanya
Baca Juga: Sungai Oya masih mengancam, jangan coba-coba mandi kalau tak bisa renang
Selanjutnya pelaku berdiri dan mengayunkan clurit ke arah pelapor, kemudian pelaku melarikan diri dan ditangkap oleh warga. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada bagian kaki kiri.
Pelaku yang diamankan yakni MDE (16) warga Tirtoadi, Mlati, NDS (16) warga Tridadi, ZF (17) warga Tridadi, BIPS (16) warga Tlogoadi, Mlati, Sleman, RDY (19) warga Trimulyo, Sleman, dan FRR (16) warga Tlogoadi, Mlati
"Dua pelaku berinisial NDS dan ZF mengalami luka lebam usai diamankan oleh warga. Pelaku ZF diduga membawa barang berupa 1 buah celurit," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Polres Gunungkidul gelar razia akhir pekan, antisipasi klitih dan kejahatan jalanan
Kejahatan jalanan marak, ini yang harus dilakukan masyarakat
Kejahatan Jalanan Marak Lagi, Pemkot Yogyakarta Efektifkan Jam Malam Anak
Mario Dandy Terancam Hukuman Lebih Berat karena Gunakan Pelat Palsu untuk Tindak Kejahatan
DPRD Temanggung berharap gelar cipta kondisi Ramadhan Polres Temanggung mampu cegah kejahatan