Ini dia, penyebar konten pornografi lewat aplikasi yang ditangkap polisi. Begini modusnya!

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 20:40 WIB
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).   (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

HARIAN MERAPI - Tiga penyebar konten pornografi dengan cara melakukan siaran langsung melalui aplikasi Dream Live ditangkap polisi.

"Kita tangkap tiga orang, salah satunya sebagai pemilik 'agency'," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Andri mengatakan, tiga orang yang ditangkap berinisial PP alias Upil dan LS yang bertindak sebagai "hots streaming". Sedangkan DSP sebagai "agency".

Baca Juga: Indonesia Crafts Congress (ICC) 2023 digelar pertama kali di Bantul, hasilkan beberapa kesepakatan

Mereka menyebarkan konten pornografi secara langsung dan mendapatkan imbalan berupa uang dari setiap penonton.

Penangkapan ketiga pelaku bermula ketika jajaran Cyber Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli di media sosial.

Berdasarkan patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas dua orang yang sedang melakukan aksi pornografi.

Atas temuan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penangkapan pada Senin (13/4) di tiga lokasi berbeda.

Baca Juga: Seorang Pria Pura-pura Sebagai Cewek Open BO, Peras Korban Rp 1 Juta, Ini Kronologinya

Pelaku PP ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. LS ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adapun pemilik agensi berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Saat ditangkap, ketiga pelaku mengaku telah menjalankan profesi ini selama lebih dari tiga bulan.

Baca Juga: Lestarikan adat budaya, warga Pengklik, Madurejo gelar tradisi Sadranan

"Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya," ujarnya.

Tidak hanya mereka. Polisi juga sudah mengantongi 8 identitas "host" yang terlibat dalam aksi pornografi ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X