Tanpa RPJMD Pemkab Temanggung tetap rancang pembangunan 2024

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 17:55 WIB
Suasana diskusi untuk menyusun RKPD  (Foto : Arif Zaini Arrosyid)
Suasana diskusi untuk menyusun RKPD (Foto : Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Pemkab Temanggung tetap menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 walau belum ada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) terbaru.

RPJMD berakhir 2023 sesuai dengan masa berakhirnya jabatan Bupati Temanggung Al Khadziq. RPJMD itu sekaligus mengacu pada visi dan misi Bupati terpilih.

Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan RKPD bertemakan pelayanan dasar yang diutamakan pada kesehatan pendidikan dan infrastruktur.

Baca Juga: Komunitas angklung protes larangan main di kawasan Malioboro, mereka datangi DPRD Kota Yogya

Dia mengatakan belum ada RPJMD baru sebab RPJMD lama selesai 2023, sementara Pilkada dihelat 2024. Pembangunan tetap berlangsung sebagai transisi disusun RKPD tahun 2024.

"RKPD ini didasarkan usulan dari masyarakat perangkat daerah dan mengsingkronkan dengan pembangunan kabupaten tetangga serta pemerintah Provinsi," kata Dwi Sukarmei, Selasa (8/3/2023).

Dia mengatakan perencanaan pembangunan tahun 2024 digelar forum perangkat daerah, yang dihadiri pula oleh DPRD.

Baca Juga: Wisatawan Pantai Depok Bantul hampir diamuk warga karena kepergok curi duit Rp700 ribu, berikut kronologinya

Pada perencanaan pembangunan kata dia, tetap ada tahapan-tahapan mulai dari musrenbang kelurahan/des, musrenbang kecamatan, forum khusus yaitu forum internal perangkat daerah dan musrenbang tingkat kabupaten.

Pada forum perangkat daerah ini, kata dia sifatnya mengkoordinasikan rencana pembangunan. Sehingga sinkron dan saling melengkapi. Jangan sampai ada usulan pembangunan yang terlewatkan.

Dia mengemukakan rencana pembangunan nanti berujud dokumen yang harus disahkan oleh provinsi maka itu pihaknya sudah komunikasi dengan provinsi.

Baca Juga: Edelweis Rawa di Ranca Upas rusak diterjang komunitas trail, Perhutani, Mang Uprit, dan masyarakat tanam lagi

Dikatakan dalam perencanaan pembangunan pihaknya juga menjalin komunikasi dengan kabupaten sekitar sehingga sinkron dengan pembangunan yang mereka lakukan. Pihaknya juga komunikasi dengan provinsi Jawa Tengah. "Dokumen pembangunan ini harus mendapat persetujuan provinsi," kata dia.

Dia menyampaikan digelarnya forum perangkat daerah ini telah sesuai dengan peraturan Bupati nomor 105 tahun 2021 bahwa sistem perencanaan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X