Baznas Temanggung salurkan bantuan permodalan UMKM jumlahnya mencapai jutaan rupiah

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 15:15 WIB
Baznas Temanggung salurkan Bantuan permodalan kepada pelaku UMKM di Temanggung  (Arif Zaini Arrosyid)
Baznas Temanggung salurkan Bantuan permodalan kepada pelaku UMKM di Temanggung (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Bantuan permodalan produktif kepada pelaku UMKM, disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung, Kamis (2/3/2023).

Dana yang dikucurkan Baznas Temanggung pada tiap pelaku UMKM disesuaikan dengan kebutuhan.

Wakil Ketua II Bidang Tasyaruf Baznas Temanggung Sururul Huda mengatakan sekitar ratusan pelaku UMKM mendapat bantuan permodalan produktif dari Baznas Temanggung.

Baca Juga: Ungkap identitas jasad manusia yang terpotong-potong di Grojogan Sewu Tawangmangu, polisi tes DNA rambut

"Bantuan dari Baznas ini tunai berupa uang. Bantuan bukan peralatan pendukung untuk produksi," kata Sururul Huda.

Dikemuakan dipilihnya uang agar bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan untuk mendukung peningkatan usaha.

Dia mencontohkan bagi pelaku usaha perdagangan bantuan modal bisa digunakan untuk menambah pembelian barang dagangan, atau berbagai keperluan lain.

Sedangkan pelaku UMKM yang bergerak di bidang boga bisa digunakan untuk menambah bahan.

Baca Juga: Pemkot Semarang Bebaskan Denda Tunggakan Pembayaran PBB untuk Masa Pajak 2018-2022

Sururul Huda mengatakan bantuan dari Baznas bagi warga kurang beruntung ada dua macam yakni bantuan konsumtif dan produktif.

Untuk bantuan produktif dengan sasaran warga miskin pelaku UMKM.

Pada tahun 2023, kata dia, persentase sama besar, yakni 50 persen konsumtif dan 50 persen produktif.

Pada tahun sebelumnya lebih besar konsumtif. Ke depan persentase produktif akan ditingkatkan.

Baca Juga: Momen Daru Ndarboy Genk melepas cincin di Damkarmat Bantul, ini alasannya dan komentar netizen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X