Kemenag Temanggung Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru Madrasah

photo author
Arif Zaini Arrosyid, Harian Merapi
- Rabu, 8 April 2026 | 20:30 WIB
Pertemuan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) di Temanggung.  (Arif Zaini Arrosyid)
Pertemuan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) di Temanggung. (Arif Zaini Arrosyid)

Ia menambahkan, sejak diakui Kemenag pada 2015, sistem inpassing kini berjalan otomatis tanpa perlu pengajuan manual.

Tunjangan profesi guru yang sebelumnya sekitar Rp1,5 juta kini menjadi Rp2 juta, dan setelah masuk inpassing dapat mencapai sekitar Rp2,6 juta per bulan. Seluruh pendanaan berasal dari pemerintah pusat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

17 ribu Siswa di Temanggung ikuti TKA

Jumat, 10 April 2026 | 07:51 WIB

Mbah Konil ditemukan meninggal di Kali Gondok

Selasa, 7 April 2026 | 05:53 WIB
X