Pantau pembayaran UMK 2026, FPB Sukoharjo berencana datangi perusahaan

photo author
Wahyu Imam Ibadi, Harian Merapi
- Jumat, 2 Januari 2026 | 14:45 WIB
Ilustrasi. Buruh Sriteks lakukan unjukrasa (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Ilustrasi. Buruh Sriteks lakukan unjukrasa (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

"Hal ini menjadi catatan penting bagi Dewan Pengupahan Sukoharjo dalam merumuskan UMK tahun 2026 agar keputusan yang diambil bisa adil bagi semua pihak," kata dia.

Dewan Pengupahan Sukoharjo berharap dengan penetapan angka usulan UMK 2026 naik 5,96 persen dapat diterima pekerja dan pengusaha. Artinya ada keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

"Disisi pengusaha diharapkan angka usulan UMK 2026 tidak memberatkan. Sedangkan disisi pekerja kenaikan tersebut diharapkan mampu menopang keberlangsungan kerja dan menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK)," lanjutnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Sukoharjo awasi ketat ASN saat WFH

Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB
X