Polres Sukoharjo Gelar Forum Belajar Bersama Dalami Mediasi Sebagai Jalan Keadilan Restoratif

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 20:10 WIB
Polres Sukoharjo gelar forum belajar bersama.  (Dokumen Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo gelar forum belajar bersama. (Dokumen Polres Sukoharjo)

Ia juga menguraikan secara mendalam konsep mediasi penal sebagai bentuk penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan yang berorientasi pada pemulihan korban dan tanggung jawab pelaku.

“Mediasi penal mencerminkan prinsip keadilan restoratif, di mana fokus utamanya bukan pembalasan, melainkan pemulihan hubungan sosial, penggantian kerugian korban, serta penyelesaian yang lebih cepat dan bermanfaat bagi semua pihak,” jelas Prof. Tata.

Dalam forum tersebut, juga dibahas perkembangan penguatan keadilan restoratif dalam rancangan KUHAP 2025, termasuk mekanisme perdamaian pada tahap penyelidikan dan penyidikan, peran penegak hukum sebagai mediator, serta pentingnya pengawasan pengadilan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan korban.

AKBP Anggaito Hadi Prabowo berharap forum ini tidak hanya menjadi ruang transfer ilmu, tetapi juga sarana diskusi atas kendala nyata yang dihadapi anggota di lapangan, baik di tingkat Polres maupun Polsek.

Baca Juga: Triathlon nomor estafet campurn Indonesia gondol emas persembahkan emas SEA Games 2025 Thailand

“Saya ingin setelah forum ini, mindset kita semakin tajam bahwa hukum adalah alat untuk mencapai kedamaian dan keadilan, bukan sekadar instrumen penghukuman,” pungkasnya.

Melalui Forum Belajar Bersama ini, Polres Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menyelaraskan praktik penegakan hukum dengan perkembangan ilmu hukum, demi pelayanan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi masyarakat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X