Naikan Desil 5 DTSEN, Pemkab Sukoharjo berencana longgarkan syarat beasiswa kuliah gratis

photo author
- Sabtu, 29 November 2025 | 18:05 WIB
Arsip.  Bupati Sukoharjo Etik Suryani ( Dok. Pemkab Sukoharjo)
Arsip. Bupati Sukoharjo Etik Suryani ( Dok. Pemkab Sukoharjo)

"Melalui jalur pendidikan pada program beasiswa kuliah gratis ini kami gunakan untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem. Kami gunakan juga sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat. Setelah anak lulus kuliah dan mendapat gelar sarjana bisa diterima kerja dan mengangkat kesejahteraan keluarga," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo melihat penting program beasiswa kuliah gratis. Termasuk meningkatkan pendidikan masyarakat. Sebab dengan tingkat pendidikan tinggi maka anak dapat lebih mudah bersaing dalam ketatnya persaingan mendapat pekerjaan.

"Diharapkan juga ada bentuk partisipasi dari perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Sukoharjo ikut membantu menyediakan kuota beasiswa kuliah gratis untuk anak-anak kita di Sukoharjo agar pendidikan mereka tinggi," lanjutnya.

Etik Suryani mengatakan, ada cukup banyak perguruan tinggi berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Saat ini pihaknya ditengah sosialisasi program beasiswa gratis ke masyarakat, juga masuk ke perguruan tinggi.

"Harapannya pihak perguruan tinggi ikut peduli dengan memprogramkan beasiswa gratis serupa sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat," lanjutnya.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Sukoharjo Setyo Aji Nugroho mengatakan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Sukoharjo sudah mengeluarkan pengumuman nomor 427/909/2025 tentang Hasil Seleksi Tahap 3 Program Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar Sukoharjo Tahun 2025.

Berdasarkan hasil verifikasi seleksi tahap 3 program beasiswa kuliah pintar Kabupaten Sukoharjo tahun 2025 yang dilaksanakan melalui website http://pintar.disporapar.Sukoharjo.go.id pada tanggal 1-5 November 2025 dengan ini menginformasikan bahwa. Pertama, sejumlah 38 peserta telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi tahap 3.

Kedua, sejumlah dua peserta tidak mengikuti seleksi tahap 3 dan dinyatakan tidak lulus seleksi tahap 3. Ketiga, hasil seleksi tahap 3 program beasiswa kuliah Sukoharjo pintar Sukoharjo tahun 2025 dapat diakses pada web http://pintar.disporapar.Sukoharjo.go.id.

Keempat, keputusan panitia seleksi beasiswa kuliah Sukoharjo pintar Kabupaten Sukoharjo tahun 2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X