Tantangan Kesiapan Guru dan Sarana
Abdul menegaskan bahwa rencana pengajaran bahasa Portugis tidak bisa diputuskan secara instan.
Pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur pendidikan sebelum memutuskan implementasi.
“Tapi nanti sangat tergantung pada bagaimana kesiapan gurunya juga, bagaimana kesiapan sarana prasarananya,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Lelang 62 Kendaraan Dinas, Ada RX King, Ambulans hingga Truk Sampah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah itu menekankan bahwa ketersediaan tenaga pengajar kompeten menjadi faktor kunci. Tanpa guru yang cukup, pelajaran baru tidak dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah.
Selain itu, ketersediaan materi ajar, kurikulum, serta fasilitas pendukung pembelajaran bahasa asing juga menjadi pertimbangan utama.
Pemerintah masih mengukur sejauh mana ekosistem pendidikan di berbagai wilayah siap menjalankan pengajaran bahasa baru tersebut.
Masih dalam Skema Bahasa Asing Pilihan
Baca Juga: Pameran Keris 'Pusaka Manjing Pawiyatan' di UIN Suka: Keris Tertua dari Tangguh Majapahit
Abdul menjelaskan bahwa skema yang digunakan saat ini untuk mata pelajaran bahasa asing di luar bahasa Inggris bukanlah pelajaran wajib, melainkan pelajaran pilihan.
“Nanti tentu saja kalau sekarang ini skemanya memang masih merupakan skema yang bahasa asing pilihan,” imbuhnya.
Artinya, jika bahasa Portugis benar-benar masuk dalam daftar pengajaran, mata pelajaran tersebut kemungkinan besar akan ditempatkan dalam jalur yang sama, sebagai pilihan tambahan, bukan kewajiban untuk seluruh sekolah. *