Penetapan Status Ibu Kota Politik Dijadwalkan 2028: Otorita Pastikan Jadwal Ditetapkan oleh Presiden

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 20:20 WIB
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ungkap penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik hingga pemindahan ASN.  (Instagram/basukihadimuljono)
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ungkap penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik hingga pemindahan ASN. (Instagram/basukihadimuljono)

HARIAN MERAPI - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memastikan penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik akan dilakukan pada 2028.

Pria yang akrab disapa Pak Bas itu sekaligus menegaskan jadwal awal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2025.

Kepastian tersebut disampaikan Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Mendagri, Menpan-RB, BKN dan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga: Kasus Penggelapan Pajak, Kanwil DJP DIY Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Yogyakarta

Penetapan Ibu Kota Politik Dipastikan 2028

Dalam rapat tersebut, Basuki menggarisbawahi bahwa pemerintah telah menyusun proyeksi jangka panjang pembangunan IKN termasuk kepastian waktu penetapan status politiknya.

“Nusantara sebagai ibu kota politik akan ditetapkan oleh Bapak Presiden pada tahun 2028,” ujar Basuki.

Keterangan tersebut sekaligus merespons pertanyaan anggota dewan terkait timeline resmi pembangunan dan agenda pemerintahan di wilayah baru tersebut.

1.700-4.100 ASN Mulai Dipindahkan pada 2025

Baca Juga: Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Bersyukur hingga Tak Membayangkan akan Bebas dari Bui Usai Terima Hak Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Basuki menegaskan pemindahan ASN tetap berlangsung meski sejumlah regulasi baru tengah diberlakukan pasca-terbitnya Peraturan Presiden dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait hak atas tanah di IKN.

Pria yang pernah menjadi menteri di era pemerintahan Joko Widodo itu menyebut fase pertama perpindahan akan dimulai tahun ini.

Baca Juga: Sungai Bawah Tanah Banjir Membuat Pantai Baron Gunungkidul Muncul Fenomena Air Dua Warna

“Mulainya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN yaitu mulai pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700 sampai 4.100 orang yang dimulai pada tahun 2025 ini,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X