HARIAN MERAPI - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memastikan penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik akan dilakukan pada 2028.
Pria yang akrab disapa Pak Bas itu sekaligus menegaskan jadwal awal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Mendagri, Menpan-RB, BKN dan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 25 November 2025.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Pajak, Kanwil DJP DIY Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Yogyakarta
Penetapan Ibu Kota Politik Dipastikan 2028
Dalam rapat tersebut, Basuki menggarisbawahi bahwa pemerintah telah menyusun proyeksi jangka panjang pembangunan IKN termasuk kepastian waktu penetapan status politiknya.
“Nusantara sebagai ibu kota politik akan ditetapkan oleh Bapak Presiden pada tahun 2028,” ujar Basuki.
Keterangan tersebut sekaligus merespons pertanyaan anggota dewan terkait timeline resmi pembangunan dan agenda pemerintahan di wilayah baru tersebut.
1.700-4.100 ASN Mulai Dipindahkan pada 2025
Basuki menegaskan pemindahan ASN tetap berlangsung meski sejumlah regulasi baru tengah diberlakukan pasca-terbitnya Peraturan Presiden dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait hak atas tanah di IKN.
Pria yang pernah menjadi menteri di era pemerintahan Joko Widodo itu menyebut fase pertama perpindahan akan dimulai tahun ini.
Baca Juga: Sungai Bawah Tanah Banjir Membuat Pantai Baron Gunungkidul Muncul Fenomena Air Dua Warna
“Mulainya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN yaitu mulai pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700 sampai 4.100 orang yang dimulai pada tahun 2025 ini,” ungkapnya.