KPK buka kemungkinan panggil Menkes Budi Gunadi dalam kasus ini

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 11:00 WIB
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (24/11/2025).  (ANTARA/Rio Feisal)
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (24/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.


Berkaitan kasus tersebut, KPK membuka peluang memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.


“Tentunya kami secara berjenjang melakukan pemeriksaan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (24/11) malam.

Baca Juga: Kronologi Kematian Alvaro yang Dibunuh Ayah Tiri, Mayat Korban Sempat Disembunyikan Tiga Hari di Garasi Mobil

Walaupun demikian, Asep menjelaskan KPK saat ini fokus memeriksa saksi kasus tersebut dimulai dari tingkat bawah terlebih dahulu atau para pegawai Kemenkes yang diduga menjadi penerima suap, kemudian kepada para atasannya.

“Jadi, ini memeriksanya dari bottom up (bawah ke atas, red.) gitu ya. Dari bawah dulu, dari para penerima, para pegawai, kemudian ini mulai naik ke dirjen (direktur jenderal) dan lain-lain,” katanya.

Ia menjelaskan metode pemeriksaan dari pegawai di tingkat bawah kemudian ke atas dilakukan karena KPK saat ini masih mengumpulkan keterangan. Terlebih, kata dia, penyidikan kasus tersebut bermula dari adanya dugaan suap atau kickback.

Baca Juga: Kapolsek Babelan Bekasi Ungkap Temuan Jibom: Benda yang Dipotong Korban Dipastikan Mortir Aktif

“Ini kan kickback-nya tidak langsung ke top manager-nya (pimpinan tertinggi), dan ini melalui orang-orang atau bawahannya. Nah, ke mana uang itu mengalirnya? Kami menduga ini mengalir ke beberapa pihak. Kami sedang cari,” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 ABZ, penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD ALH, pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur AGD, serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama DK dan AR.

Pada 6 November 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, identitasnya belum dapat diumumkan kepada publik.

Baca Juga: Menuju Desa Rintisan Budaya Kalurahan Pendawaharjo Gelar Potensi Budaya 2025

Pada 24 November 2025, KPK mengumumkan identitas tiga tersangka tersebut, dan langsung menahannya. Mereka adalah aparatur sipil negara di Badan Pendapatan Daerah Sultra YSN, Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes HP, serta Direktur Utama PT Griksa Cipta AGR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X