HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada penukaran penanganan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
Setyo menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi penyerahan kasus Google Cloud oleh KPK kepada Kejaksaan Agung, dan pelimpahan kasus pengadaan minyak mentah oleh Kejagung kepada KPK.
Lebih lanjut dia menjelaskan kasus pengadaan minyak mentah sudah ditangani KPK sejak awal, sehingga kemudian akan ditangani KPK.
Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Ajukan Usulan Kuota Elpiji 3 kilogram Tahun 2026, Naik 867.847 Tabung
Sementara kasus Google Cloud diserahkan karena Kejagung sudah menetapkan tersangka terlebih dahulu.
“Ya, bukan tukaran, tetapi karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi,” jelasnya seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, pada 18 November 2025, Setyo mengatakan KPK akan menyerahkan penanganan kasus Google Cloud ke Kejaksaan Agung.
Pada tanggal yang sama, dia mengatakan Kejaksaan Agung melimpahkan penanganan kasus pengadaan minyak mentah kepada KPK.(*)