HARIAN MERAPI - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kini menjadi incaran penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain dugaan mark up anggaran, KPK mencium modus lainnya, yakni dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan Whoosh.
Mengenai dugaan jual beli lahan Whoosh yang tak sesuai prosedur itu, KPK menyatakan masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Satu Yayasan MBG Maksimal Kelola 10 Dapur di Provinsi yang Sama
Pemanggilan Sejumlah Pihak Terkait Pengadaan Lahan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan informasi terkait pengadaan lahan masih didalami dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Dari keterangan tersebut, kata Budi, juga untuk memproses dan menelusuri soal peristiwa pidananya.
“Jadi, KPK mendalami mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya, bagaimana pihak-pihak ini melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 17 November 2025.
Baca Juga: Pasang Target Tinggi 2026, Janice Tjen Jajal Tembus Peringkat 30 WTA
Berapa jumlah pihak yang telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, Budi enggan menjawabnya dengan gamblang.
“Sudah lumayan, sudah cukup banyak, dan ini masih terus dilakukan,” sambungnya.
Saat ditanya identitas pihak-pihak yang dipanggil KPK, Budi juga tak memberikan keterangan lebih jauh.
Baca Juga: Kementerian UMKM Tingkatkan Plafon KUR Jadi Rp320 Triliun pada 2026
“Nah, ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak mana saja yang didalami untuk dimintai keterangan. Tapi, tentu yang diduga mengetahui dan berkaitan pengadaan lahan jalur kereta cepat tersebut,” jelasnya.