“Tapi, kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini,” tambahnya.
Modus tersebut, menurut Asep membuat negara harus mengeluarkan anggaran untuk pembebasan lahan yang sebenarnya milik negara dan memberi keuntungan pada pihak lain yang memanfaatkan. *