Putri Wakil DPRD Sulsel Punya 41 Dapur MBG, BGN Buka Suara

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 06:30 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).  (ANTARA/Fathur Rochman)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

HARIAN MERAPI - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya tidak akan menghentikan operasional 41 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Yasika Aulia Ramdhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Yasir Machmud.

"Ya, enggak lah, kan sudah jalan, masa dihentikan? Nanti bagaimana anak-anak yang terima manfaat?" kata Nanik S Deyang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11), yang dilansir dari ANTARA.

Nanik menjelaskan dapur-dapur tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena telah beroperasi dan melayani penerima manfaat. Dia menambahkan BGN akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dapur-dapur tersebut.

Baca Juga: Keluarga dan BJB Masih Bungkam, Minimnya Penjelasan Resmi Buat Misteri Wafatnya Dirut BJB Kian Melebar

"Kita evaluasi, ya. Kalau misalnya dapurnya jalan baik-baik ya kan. Itu peraturan yang lalu, ke depan nanti kita tegakkan lagi," ucap Nanik S Deyang.

Ia menyampaikan dalam proses pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tidak memungkinkan bagi BGN untuk mengetahui identitas pemilik secara rinci karena pengajuan dilakukan melalui beragam yayasan.

"Jadi kan, tahunya nanti orang cerita, 'oh, itu punya ini, punya itu,' gitu loh, ya kan? Oke. Sudah enggak usah di ini, yang paling penting dia bisa memberikan manfaat untuk anak-anak di Makassar, ya kan?" kata Nanik S Deyang.

Baca Juga: Maling Kambing di Gunungkidul, Nekat Sembelih Hasil Curian di TKP

Nanik juga menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan penggunaan nama yayasan berbeda oleh pemilik untuk mengajukan lebih dari jumlah maksimal SPPG yang diperbolehkan.

Dia menyebut sistem seharusnya membatasi hanya 10 unit, tetapi kemungkinan pengajuan dilakukan dengan nama lain sehingga dapat melampaui batas tersebut.

"Karena di sistem kalau sudah 10 ini langsung tutup. Berarti kalau dia bisa lebih, itu berarti pakai nama lain," ucapnya.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas U-20 Indonesia, Ini Road Map Jangka Nova Arianto Bareng Skuad Garuda Muda

Nanik menjelaskan pada awal pelaksanaan Program MBG pemerintah mendorong partisipasi yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial.

Namun karena tingginya permintaan percepatan pendirian SPPG, pihak yang memiliki kemampuan untuk membangun dapur diberikan ruang untuk berpartisipasi.

"Kalau dari awal kita melihat Pak Prabowo itu kan maunya sebetulnya yang ikut ini banyak yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial, maksudnya dulu yayasan. Tapi kan kemudian juga dikejar, 'oh kita kan targetnya harus,' anak-anak kan pada minta tuh, 'aduh, kita belum dapat nih MBG," kata Nanik S Deyang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X