HARIAN MERAPI - Pada 2026, Polres Temanggung mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 70,102 miliar.
Dibanding tahun sebelumnya, dana itu berkurang Rp 2,150 miliar atau 2,98%. Di Tahun 2025 Polres Temanggung menerima Rp 72,252 miliar.
Wakapolres Temanggung Kompol Ana Setiyarti mengatakan jajaran Polres Temanggung akan pengoptimalkan alokasi anggaran dari Mabes Polri dan tetap semangat dalam bekerja.
Baca Juga: Ratusan buruh dan Ojol Kamtibmas Salatiga apel akbar
"Penurunan alokasi anggaran tidak berpengaruh pada kinerja, justru akan ditingkatkan," kata Ana Setiyarti pada Sosialisasi anggaran tahun 2026 Polres Temanggung yang digelar di aula Sindoro-Sumbing polres setempat, Senin (27/10/2025).
Dia mengatakan berdasarkan sumber anggaran untuk rupiah murni sebesar Rp67,730 miliar sedangkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,372 miliar.
"Berdasarkan jenis belanja untuk belanja pegawai mencapai Rp51,356 miliar sementara belanja barang Rp18,746 miliar," kata dia.
Dia mengatakan sosialisasi ini dihadiri jajaran Polres Temanggung, LSM, dan media massa dan merupakan wujud transparansi Polri dalam hal anggaran.
Baca Juga: Permohonan praperadilan aktivis Khariq Anhar soal penghasutan demo ditolak hakim
Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Temanggung AKP Jianto mengatakan berdasarkan program, untuk program profesionalisme SDM Polri Rp 22 juta, program penyelidikan dan penyidikan tidak pidana Rp 2,947 miliar dan program modernisasi Almatsum dan sarana prasarana Polri sebesar Rp557,4 juta dan program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Rp9,543 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp57,032 miliar.
Dia mengatakan di jajaran Polsek terjadi peningkatan sebesar 0,21%, kecuali untuk Polsub Gemawang dan Kledung yang berkurang 30,91% yakni dari Rp90,600 juta menjadi Rp62,600 juta.
Dia menerangkan terjadi perubahan anggaran di tahun 2026 di antaranya pada subsatker Baglog seperti anggaran listrik turun 61% yang semula Rp538 juta menjadi Rp27,4 juta, anggaran air naik 8,7% dari Rp154,2 juta menjadi Rp167,7 juta.
Baca Juga: Dua anak terbawa arus Sungai Ciliman Banten, begini kondisi mereka
"Subsatker Satlantas terdapat penambahan anggaran insentif petugas penindakan pelanggaran lalu lintas sekitar Rp 100 juta sedangkan di Samapta berkurang pada pengamanan obyek vital," kata dia.