Tak Sesuai Jargon Iklan Air dari Pegunungan, Aqua Kena Sidak KDM hingga Pengakuan Sumber Air dari Sumur Bor

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:10 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat sidak ke pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat.  (Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat sidak ke pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat. (Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

“Di sini, posisinya sama dan berdampingan dengan sumbernya PDAM Subang, di bawah sini. Kita juga kerja sama dengan UGM untuk studi, termasuk posisi air kita tuh emang di bawah,” terang pihak Aqua.

Meski mengklaim tak ada pergeseran tanah, KDM masih mempertanyakan masalah lingkungan seperti longsor di pegunungan akibat penebangan hutan atau ada aspek lain yang menjadi bahan penelitian.

“Bukan nuduh sini, saya lagi mikir. Jadi, semua daerah di Jawa Barat air tanah ya,” jawab KDM.

KDM juga memastikan bahwa sumber air dikelola hanya dua titik dan menyentil perusahaan yang tak jujur.

Baca Juga: Mengenang Ki Anom Suroto, maestro dalang yang jadi rujukan dan panutan bagi dalang muda

“Jadi, bener airnya dua titik ya. Soalnya banyak oknum perusahaan ngakunya satu titik, pasangnya lima. Ada yang begitu. Sekarang orang baru bikin izin setelah saya berapa kali ngomong di media sosial, ancaman baru pada bikin izin,” tegasnya.

Klaim Aqua soal Sumber Air yang Digunakan

Dalam keterangan resminya, pihak Aqua menyatakan sumber airnya berasal dari pegunungan vulkanik yang merupakan tanah dalam (akuifer dalam) dan mempunyai lapisan pelindung alami sehingga tidak tercemar aktivitas manusia.

Kedalamannya berada di antara 60 hingga 140 meter di bawah permukaan tanah.

Baca Juga: Libatkan orang tua, Disdikbud Sukoharjo terapkan jam wajib belajar anak di rumah

Aktivitas manusia seperti limbah bisa memberi pengaruh pada kualitas air dan membuatnya tidak layak dikonsumsi.

Aqua juga mengklaim bahwa pihaknya memerlukan penelitian minimal 1 tahun dari berbagai disiplin ilmu terkait pemilihan sumber air. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X