Ancaman Dana MBG Tak Terserap Bakal Ditarik Menkeu, BGN Pastikan Rp71 Triliun Habis di Akhir 2025

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan tentang rencana penyerapan anggaran MBG.  (Instagram/badangizinasional.ri)
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan tentang rencana penyerapan anggaran MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

HARIAN MERAPI - Badan Gizi Nasional (BGN) berada di bawah bayang-bayang penarikan anggaran oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) diawasi oleh Menkeu Purbaya karena penyerapan anggarannya yang kecil.

Mengenai penyerapan anggaran MBG, Kepala BGN, Dadan Hindayana membeberkan perhitungan proyeksi anggarannya hingga pertengahan November.

Baca Juga: Erick Thohir Bicara Target Baru Timnas Indonesia Usai Pecat Patrick Kluivert: Target FIFA 100 Besar hingga Piala Dunia 2030

Dadan menyatakan bahwa penyerapan anggaran berkaitan dengan jumlah penerima manfaat yang berhasil dilayani oleh program MBG.

Selanjutnya, banyaknya jumlah penerima manfaat juga sejalan dengan banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berdiri.

Penyerapan Anggaran pada SPPG

Dadan menjelaskan bahwa satu SPPG, bisa menyerap anggaran Rp900 juta hingga Rp1 miliar per bulan.

Baca Juga: Akhir Cerita Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga: Diduga Tampar Siswa, Ratusan Murid Mogok, Kini Saling Memaafkan

“Siang ini saya baru dapat laporan, tadi saya menyampaikan 11.918 SPPG, barusan ada laporan 12.000, jadi tambah 100 (SPPG),” kata Dadan di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Artinya, sudah bertambah Rp100 miliar untuk nyerap anggaran. Jadi, kita prediksi dengan 12 ribu (SPPG) dalam 10 hari ke depan akan menyerap Rp6 triliun karena penyerapan kita per periode 10 sampai 12 hari,” paparnya.

Target Penyerapan Anggaran Oktober 2025 hingga Pertengahan November 2025.

Baca Juga: BRI Kembali Raih Penghargaan dalam Ajang The Best Contact Center Indonesia, Bukti Konsisten Bertrnsformasi Hadirkan Layanan Modern

Untuk penyerapan anggaran sampai Oktober 2025, Dadan memproyeksikan akan menjadi Rp33 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X