Langkah BGN Kembalikan Rp70 Triliun MBG Direspons Menkeu Purbaya, Sebut Masih Awasi Anggaran dari APBN 2025

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Menkeu Purbaya (kiri) merespons langkah Kepala BGN Dadan Hindayana (kanan) kembalikan anggaran MBG.  (Instagram/menkeuri - badangizinasional.ri)
Menkeu Purbaya (kiri) merespons langkah Kepala BGN Dadan Hindayana (kanan) kembalikan anggaran MBG. (Instagram/menkeuri - badangizinasional.ri)

HARIAN MERAPI - Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi sorotan usai muncul kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyisir pendanaan milik Kementerian/Lembaga (K/L).

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil sisa anggaran tak terserap dan menggunakannya untuk keperluan lain.

Pagu anggaran MBG di tahun 2025 adalah Rp71 triliun dan meminta penambahan dana Rp100 triliun.

Baca Juga: Menelusuri Fakta Hilangnya Kapal Ambulans Laut Pemprov Sulsel: 3 Warga Pulau Tinggalungan Ikut di Dalamnya

Badan Gizi Nasional (BGN) pun dikabarkan telah mengembalikan Rp70 triliun sebagai anggaran yang tak bisa diserap oleh MBG.

Menkeu Purbaya Respons Pengembalian Anggaran MBG: Belum Ada Uangnya

Menkeu Purbaya mengatakan bahwa anggaran yang dikembalikan oleh BGN sebesar Rp100 triliun dan merupakan bagian jatah anggaran tambahan.

“Yang saya tahu dia balikin Rp100 triliun dari anggaran yang dia sempat minta, tapi itu belum dianggarkan betul,” kata Menkeu Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca Juga: Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji 2024: KPK Selidiki Pendistribusian Kuota dan Fasilitas Jemaah Haji Khusus

“Jadi, sebetulnya uangnya belum ada, dari anggaran yang dia minta dulu yang belum kita alokasikan, jadi uangnya nggak ada,” imbuhnya.

Memantau Penyerapan Uang MBG di BGN Sesuai Pagu APBN 2025

Purbaya kemudian mengatakan bahwa pihaknya hanya melihat penyerapan uang Rp71 triliun yang sudah ada di BGN, bukan uang tambahan.

Baca Juga: Polres Salatiga Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 117,72 Gram Senilai Rp 50 Juta

“Justru yang kita lihat yang disebut tadi, yang Rp 71 triliun. Bukan yang dibalikin ya, dianggarkan ya,” ucap Purbaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X